Jejakkorupsi.id | Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan melakukan upaya jemput paksa terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setelah yang bersangkutan kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Budi Karya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (2/3/2026) sebagai saksi dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Jawa Timur.
Namun hingga waktu pemeriksaan berlangsung, Budi Karya tidak hadir.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik masih mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan menghadirkan paksa yang bersangkutan apabila dianggap diperlukan dalam proses penyidikan.

“Nanti kami lihat kebutuhan dari penyidik,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media, Selasa (3/3/2026).

Alasan Sakit dan Pemeriksaan yang Berulang Tertunda

Menurut keterangan yang diterima KPK, Budi Karya sebelumnya telah menyampaikan konfirmasi resmi bahwa dirinya tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan.
Meski demikian, catatan penyidik menunjukkan bahwa pemeriksaan terhadap Budi Karya telah dijadwalkan beberapa kali sejak 18 Februari 2026, namun selalu mengalami penundaan dengan berbagai alasan, mulai dari agenda lain hingga kondisi kesehatan.

Situasi tersebut membuat penyidik menilai kehadiran Budi Karya penting untuk memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Nama Budi Karya Muncul di Persidangan
Dalam proses persidangan kasus suap proyek perkeretaapian sebelumnya, nama Budi Karya Sumadi sempat disebut dalam fakta persidangan, termasuk terkait dugaan pertemuannya dengan sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya aliran dana yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Timur.

KPK menegaskan bahwa keterangan Budi Karya sangat diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan serta mengungkap secara utuh jaringan dan mekanisme dugaan praktik korupsi dalam proyek strategis sektor transportasi tersebut.
Kasus ini kembali menyoroti rawannya praktik suap dalam proyek infrastruktur pemerintah, khususnya pada sektor transportasi yang melibatkan anggaran besar dan jaringan kepentingan yang kompleks.

Jejakkorupsi.id akan terus menelusuri perkembangan perkara ini.