Redaksi

Alamat Redaksi:
Perum. Botania Garden Blok B11 No.5
RT.03 RW.046, Kel. Belian, Kec.Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau

Telepon / WA: 081374267543 / 085177011123
Website: www.jejakkorupsi.id

Penerbit
PT. Focus Jejak Digital

Pemimpin Perusahaan : Mona Anggrayni S.Pd

Kementerian Hukum Republik Indonesia

  1. Nomor AHU-050014.AH.01.30.Tahun 2025
  2. Nomor Induk Berusaha: 1609250096324
  3. NPWP PT : 1000 0000 0559 177

Struktur Redaksi Media

Advokasi Media / Bagian Hukum:
Harsya Billy Febro, S.H

Pembina Media Jejakkorupsi.id

Erwin S,

Penanggung Jawab :

Pimpinan Umum: M.A Hayat

Pemimpin Redaksi:

A.Rifqi

Wakil Pemimpin Redaksi

A.Muis

Editor / Redaktur: A.Islami C.Ps

Kaperwil Kepri

Firdaus Riswandani

Kabiro Batam

Sahrijal

Wartawan / Reporter Batam:

Rina Ap

Amirul HSP

Biro Tg.Pinang

Biro Lingga

– Ijal

Biro Karimun

Kabiro :

Wartawan:

Biro Natuna:

Kabiro :

Wartawan

Biro Anambas:

Kabiro :

Wartawan

Pernyataan Kepatuhan
Jejakkorupsi.id tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan mengikuti Pedoman Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
Setiap konten yang dipublikasikan merupakan tanggung jawab redaksi dan terbuka untuk koreksi atau hak jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Seluruh Tim Jurnalis yang tercantum dalam Box Redaksi Jejakkorupsi.id tidak di perbolehkan dengan sengaja  melakukan aksi pemerasan dan sejenisnya karna hal ini tidak dibenarkan oleh Dewan Pers dan perundang undangan yang berlaku.

Setiap Kontributor yang tercantum di dalam Box Redaksi merupakan Jurnalis berdasarkan Undang-Undang Pers Nomor 9 ayat (2) menyatakan bahwa perusahaan pers harus berbentuk badan hukum. Undang-Undang Pers yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 juga mengatur beberapa hal terkait pers, yaitu:

•✓ Setiap warga negara Indonesia berhak mendirikan perusahaan pers.

•✓ Wartawan bebas memilih Organisasi Wartawan.

•✓ Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.

•√ Wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya.

Serta di bekali Kartu id Pers dan surat tugas peliputan.

Hormat kami

Pimpinan Umum dan segenap Dewan Redaksi Media Jejakkorupsi.id