KODE ETIK JURNALISTIK

Kode Etik Jurnalistik JejakKorupsi.id

JejakKorupsi.id berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers dalam menjalankan aktivitas jurnalistik.

Prinsip-prinsip yang dijunjung oleh redaksi JejakKorupsi.id meliputi:

  1. Menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  2. Melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum dipublikasikan.
  3. Tidak mencampuradukkan fakta dengan opini yang menghakimi.
  4. Menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
  5. Menghormati privasi dan hak-hak narasumber.
  6. Menolak segala bentuk plagiarisme dan berita bohong.
  7. Menjaga independensi dan tidak terpengaruh kepentingan pihak mana pun.

Setiap wartawan dan kontributor JejakKorupsi.id wajib mematuhi kode etik ini dalam menjalankan tugas jurnalistik.