PEDOMAN MEDIA SIBER
Pedoman Media Siber JejakKorupsi.id
JejakKorupsi.id menjalankan praktik jurnalistik media siber sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers.
Verifikasi dan Keberimbangan
Setiap berita diupayakan melalui proses verifikasi. Dalam kondisi tertentu, berita dapat dipublikasikan terlebih dahulu dan diperbarui setelah verifikasi lanjutan dilakukan.
Koreksi Berita
Kesalahan dalam pemberitaan akan dikoreksi secara terbuka dan proporsional, disertai keterangan koreksi.
Hak Jawab
JejakKorupsi.id melayani hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pencabutan Berita
Pencabutan berita hanya dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti:
- Putusan hukum yang mengikat
- Pelanggaran serius terhadap kode etik jurnalistik
Konten Buatan Pengguna
Komentar pembaca menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna. Redaksi berhak menyunting atau menghapus komentar yang melanggar hukum dan etika.
