Jejakkorupsi.id | Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memetakan potensi celah korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan setelah munculnya berbagai isu dugaan mark up atau penggelembungan harga bahan baku pangan yang digunakan untuk dapur penyedia makanan dalam program tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah saat ini tengah melakukan kajian melalui fungsi pencegahan guna mengidentifikasi titik-titik rawan penyimpangan dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
“Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, kajian tersebut bertujuan memastikan program strategis pemerintah itu berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran.
Dugaan Mark Up Bahan Pangan
KPK menaruh perhatian pada sejumlah potensi penyimpangan, salah satunya terkait dugaan penggelembungan harga bahan pangan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Skema pengadaan bahan makanan dalam jumlah besar dinilai memiliki risiko penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat, terutama dalam proses pengadaan, distribusi, hingga pelaporan penggunaan anggaran.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi pelajar dan kelompok rentan.
Namun di sisi lain, program berskala besar yang melibatkan anggaran negara dalam jumlah signifikan juga dinilai memiliki potensi kerawanan korupsi apabila pengawasan tidak berjalan optimal.
Hasil Kajian Akan Jadi Rekomendasi
Budi menjelaskan, hasil kajian yang tengah dilakukan oleh KPK nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi pencegahan.
Rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang terlibat dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis.
Tujuannya agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal dan tata kelola program berjalan sesuai dengan prinsip good governance.
“Kajian ini akan menjadi bahan rekomendasi bagi instansi terkait agar potensi penyimpangan dalam program tersebut dapat diminimalisir,” jelasnya.
KPK Perkuat Pengawasan Program Nasional
KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi program-program strategis nasional yang menggunakan anggaran besar, termasuk program makan bergizi gratis.
Selain melalui penindakan, KPK juga mengedepankan pendekatan pencegahan korupsi dengan melakukan kajian sistem, monitoring tata kelola, serta pemberian rekomendasi perbaikan kebijakan.
Langkah ini diharapkan dapat menutup celah penyalahgunaan anggaran sekaligus memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat.


